Rakyat.News - Gubernur Sulsel

Tangani 27.000 Anak Tidak Sekolah, Gubernur Sulsel Tampil di Forum Nasional Bersama 4 Menteri

MATA SULSEL, MAKASSAR – Keberhasilan Sulawesi Selatan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bahkan menjadi satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang dipercaya memaparkan strategi penanganan ATS dalam peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kehadiran Andi Sudirman dalam forum nasional tersebut menjadi bukti bahwa berbagai inovasi yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinilai berhasil menghadirkan akses pendidikan yang lebih inklusif sekaligus mampu menekan angka anak yang berada di luar sistem pendidikan formal.

Di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Andi Sudirman memaparkan langkah-langkah yang ditempuh Sulsel dalam memastikan setiap anak tetap memperoleh hak pendidikan.

Menurutnya, persoalan anak tidak sekolah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan pendidikan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak secara bersama-sama.

“Pemprov Sulsel memilih pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga mitra pembangunan internasional,” ujarnya.

Salah satu terobosan yang menjadi perhatian pemerintah pusat adalah program PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi) yang diluncurkan pada 2022. Program tersebut menjadi fondasi berbagai upaya percepatan penanganan ATS di Sulawesi Selatan dan mengantarkan daerah ini meraih SDG’s Action Award 2024 atas kontribusinya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selain memperkuat kolaborasi, Pemprov Sulsel juga membangun kerangka regulasi yang komprehensif, mulai dari peraturan daerah, peraturan gubernur hingga rencana aksi daerah yang secara khusus mengatur percepatan penanganan anak tidak sekolah.

Langkah tersebut diperkuat dengan berbagai program pendukung seperti layanan pendidikan formal dan nonformal, pemberian beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, pengembangan pembelajaran berbasis teknologi melalui Smart School, pendidikan keluarga, hingga penguatan keterampilan vokasional bagi anak dan remaja.

Upaya tersebut membuahkan hasil signifikan. Data menunjukkan angka Anak Tidak Sekolah usia 7–18 tahun di Sulawesi Selatan turun dari 8,51 persen pada 2020 menjadi 6,37 persen pada 2025.

Tak hanya itu, hingga Agustus 2025, sebanyak 28.702 anak usia 7–18 tahun dan 13.332 anak usia 19–24 tahun berhasil kembali mengakses layanan pendidikan melalui berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.

Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kementerian PPN/Bappenas. Sulawesi Selatan dinilai sebagai salah satu daerah yang menunjukkan langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah.

“Makanya kami mengundang Gubernur Sulawesi Selatan yang sangat progresif dalam menuntaskan isu Anak Tidak Sekolah melalui penerbitan Pergub tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, serta berhasil mengembalikan 27.000 anak ke dalam layanan pendidikan,” ujar Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Bahjuri Ali.

Pengakuan tersebut semakin mengukuhkan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah yang menjadi rujukan nasional dalam penanganan anak tidak sekolah.

Berbagai inovasi yang lahir dari daerah kini tidak hanya memberikan dampak bagi masyarakat Sulsel, tetapi juga menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pendidikan di tingkat nasional. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *