MATA SULSEL, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang terus didorong untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi usaha, dan memperluas peran BPR dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM.
Lima BPR yang bergabung tersebut yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana. Seluruhnya resmi dilebur ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Persetujuan penggabungan diberikan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tertanggal 20 Mei 2026.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, mengatakan konsolidasi tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan industri BPR agar lebih adaptif menghadapi perkembangan sektor keuangan sekaligus mampu meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penggabungan usaha akan memberikan ruang bagi BPR untuk memperkuat modal, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperluas jangkauan pelayanan, termasuk pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan berbasis digital.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
OJK menilai langkah konsolidasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan industri BPR yang lebih sehat, kompetitif, dan memiliki daya tahan lebih kuat dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan.
Pasca-penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada di bawah pengawasan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini tercatat sebanyak 17 BPR dan 8 BPRS.
Di sisi kinerja, industri BPR dan BPRS di wilayah Sulsel dan Sulbar menunjukkan tren pertumbuhan positif. Hingga April 2026, total aset BPR/S mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen secara tahunan.
OJK menilai pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari efektivitas kebijakan konsolidasi yang selama ini dilakukan, termasuk penggabungan sejumlah BPR di kawasan Sulawesi.
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan lembaga keuangan yang lebih efisien, kompetitif, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan keuangannya kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. (*)

Tinggalkan Balasan