MATA SULSEL, MAKASSAR – Perebutan kursi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki fase paling menentukan.
Dari puluhan peserta yang mengikuti proses penjaringan, kini hanya tersisa 10 kandidat terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima posisi pimpinan Baznas Kota Makassar periode 2026–2031.
Tahap verifikasi faktual yang digelar di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026), menjadi salah satu penilaian penting untuk mengukur kapasitas, integritas, serta kesiapan para calon dalam mengemban amanah pengelolaan zakat di Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses seleksi harus berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel agar menghasilkan figur yang tidak hanya memahami tata kelola zakat, tetapi juga mampu menjadikan Baznas sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
“Baznas memiliki peran yang sangat strategis. Kehadirannya bukan sekadar lembaga pengelola zakat, tetapi menjadi bagian dari sistem sosial yang membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah,” kata Munafri.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang profesional memiliki dampak besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, proses seleksi dilakukan secara berlapis untuk memastikan pimpinan yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat.
Munafri menekankan bahwa kompetisi dalam seleksi merupakan hal yang wajar. Namun, peserta yang belum berhasil bukan berarti tidak memiliki kualitas atau kemampuan yang memadai.
“Yang terpilih bukan berarti paling sempurna, dan yang belum terpilih bukan berarti tidak bisa mengabdi. Pengabdian kepada masyarakat memiliki banyak ruang dan bentuk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya proses penjaringan kepada tim seleksi independen yang dibentuk sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dari hasil seleksi daerah nantinya akan lahir 10 besar calon pimpinan. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan kembali menjalani proses penilaian oleh Baznas RI sebelum ditetapkan menjadi lima pimpinan definitif.
“Setelah menghasilkan 10 besar, prosesnya masih berlanjut di Baznas Pusat. Jadi seleksi ini berlapis dan terbuka,” katanya.
Munafri mengungkapkan sedikitnya ada tiga syarat utama yang harus dimiliki calon pimpinan Baznas Makassar.
Pertama, memahami syariat Islam dan tata kelola zakat secara komprehensif. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki integritas serta amanah dalam mengelola dana umat.
“Yang paling penting adalah amanah. Karena dana yang dikelola adalah dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan bahwa proses seleksi yang sedang berlangsung merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Menurutnya, pimpinan Baznas bukan sekadar pengurus lembaga, melainkan amil negara yang menjalankan mandat pemerintah dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan umat.
“Kita sedang melaksanakan amanat konstitusi untuk mencari amil negara yang kompeten, profesional, dan aman secara syar’i,” ujar Saidah.
Ia menjelaskan, Baznas RI menerapkan prinsip 3A sebagai standar utama dalam tata kelola zakat.
Prinsip pertama adalah Aman Syar’i, yakni seluruh aktivitas penghimpunan dan pendistribusian zakat harus sesuai ketentuan syariat Islam.
Kedua adalah Aman Regulasi, yaitu seluruh pengelolaan zakat harus mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan prinsip ketiga adalah Aman NKRI, yakni memastikan dana zakat digunakan untuk kemaslahatan umat dan memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Seluruh penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.
Ia menilai antusiasme masyarakat terhadap proses seleksi Baznas Makassar menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur berkualitas. Tantangan tim seleksi saat ini adalah memilih lima sosok yang paling siap mengemban amanah tersebut.
“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi, dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap,” ujarnya.
Baznas RI berharap proses seleksi tersebut melahirkan pimpinan yang mampu menjaga kredibilitas lembaga, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memperluas manfaat zakat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan