RAKYAT.NEWS - Pemkot Bekasi

Plh Walkot Harris Bobihoe Dorong Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

MATA SULSEL, KOTA BEKASI – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan sekaligus memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

Penegasan tersebut disampaikan Harris Bobihoe saat memimpin apel pagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antarinstansi serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam arahannya, Harris menyoroti pentingnya inovasi pengelolaan sampah melalui pemanfaatan limbah menjadi energi terbarukan sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan lingkungan di Kota Bekasi.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan.

Selain itu, Harris menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk memperkuat kolaborasi dan bergerak cepat dalam menyiapkan kebutuhan lahan pendukung dengan tetap berpedoman pada prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sektor pendidikan, Harris juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak membebani orang tua siswa dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan maupun kenaikan kelas.

“Perpisahan sekolah dilaksanakan sederhana, tetapi tidak mengurangi maknanya. Cukup di sekolah masing-masing dan tidak boleh ada penahanan ijazah oleh pihak sekolah,” tegas Harris.

Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemerintah Kota Bekasi juga memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Harris menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran maupun praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum dalam proses SPMB.

“Pemerintah daerah akan menindak tegas dan tidak mentolerir segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh oknum,” ujarnya.

Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap berbagai program pelayanan publik, mulai dari pengelolaan lingkungan hingga sektor pendidikan, dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *