MATA SULSEL, JAKARTA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menilai kebijakan relaksasi anggaran yang diterapkan pemerintah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan fiskal, namun di sisi lain berpotensi menghambat pembangunan daerah karena mengurangi alokasi belanja infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Sherly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan fondasi utama dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Infrastruktur itu diperlukan untuk pondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah, dan pertumbuhan ekonomi di daerah adalah pondasi ekonomi nasional,” ujar Sherly.
Ia mengingatkan bahwa apabila persoalan fiskal tidak diatur secara tepat dan tidak disertai solusi konkret, maka dampaknya akan dirasakan secara luas terhadap kinerja perekonomian nasional.
“Sehingga jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret tentang fiskal ini, maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sherly juga mempertanyakan kemungkinan kembali dilakukannya pemotongan anggaran pada tahun 2027.
Meski demikian, ia mengaku memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini yang menuntut pemerintah daerah untuk melakukan berbagai penyesuaian dan inovasi.
“Tetapi permasalahan kami di daerah, ketika melakukan inovasi, banyak sekali otoritas kami yang sudah diambil oleh pusat,” ungkapnya.
Menurut Sherly, keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah menjadi kendala dalam menciptakan berbagai inovasi yang dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk berinovasi, terutama dalam mengoptimalkan potensi ekonomi dan pembangunan di wilayah masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan