IMG 20260609 WA0022

Saat Mimbar Berpindah ke Kafe: Dakwah Kreatif atau Krisis Muru’ah Mubalig?

Oleh. Ustadz Salihuddin, S.Ag

Fenomena dakwah di ruang-ruang publik terus mengalami perkembangan. Jika dahulu mimbar masjid, majelis taklim, dan aula pertemuan menjadi ruang utama penyampaian risalah Islam, kini dakwah mulai menjangkau tempat-tempat yang sebelumnya dianggap tidak lazim, termasuk kafe dan kedai kopi.

Di berbagai kota, tidak sulit menemukan kajian Islam yang diselenggarakan di tengah aroma kopi dan deru mesin espresso. Para mubalig duduk bersama jamaah di sudut-sudut kafe, membahas ayat, hadis, hingga problematika umat.

Fenomena ini memunculkan apresiasi sekaligus pertanyaan: apakah dakwah di kafe merupakan bentuk kreativitas syiar yang patut didukung, atau justru berpotensi menggerus muru’ah (kehormatan dan kewibawaan) seorang mubalig?

Pertanyaan tersebut layak didiskusikan secara jernih dan proporsional.
Pada satu sisi, Islam memang tidak membatasi dakwah hanya pada ruang-ruang formal. Rasulullah ﷺ menyampaikan risalah di pasar, rumah-rumah penduduk, hingga tempat-tempat umum yang menjadi pusat interaksi masyarakat. Prinsip dasarnya sederhana: di mana ada manusia, di situ dakwah dibutuhkan.

Dalam konteks kekinian, kafe telah berubah menjadi ruang sosial baru. Anak muda, profesional, mahasiswa, bahkan komunitas-komunitas intelektual menjadikannya sebagai tempat bertukar pikiran. Kehadiran mubalig di ruang tersebut dapat dipandang sebagai upaya mendekatkan dakwah kepada objek dakwah, bukan menunggu mereka datang ke mimbar.

Namun demikian, ada aspek lain yang tidak boleh diabaikan, yakni muru’ah seorang dai. Dalam tradisi Islam, seorang mubalig bukan sekadar penyampai materi, tetapi juga representasi nilai dan keteladanan. Karena itu, tempat, suasana, dan aktivitas yang mengiringi dakwah sering kali ikut membentuk persepsi masyarakat terhadap pesan yang disampaikan.

Ketika dakwah berbaur dengan budaya nongkrong yang berlebihan, pencitraan media sosial yang dominan, atau bahkan gaya hidup konsumtif, maka yang dikhawatirkan bukanlah lokasi kafenya, melainkan hilangnya kesan kesungguhan dan keteladanan yang seharusnya melekat pada seorang pembawa risalah.

Dengan kata lain, persoalannya bukan pada secangkir kopi, melainkan pada batas antara adaptasi dakwah dan kompromi terhadap nilai-nilai muru’ah.
Maka ukuran yang lebih tepat bukanlah “di mana dakwah dilakukan”, tetapi “bagaimana dakwah itu dilakukan”.

Jika kafe hanya menjadi sarana untuk menjangkau masyarakat dengan tetap menjaga adab, kesederhanaan, dan orientasi dakwah, maka kehadiran mubalig di sana dapat menjadi bagian dari ijtihad dakwah yang relevan dengan perkembangan zaman.

Sebaliknya, jika ruang dakwah justru berubah menjadi panggung personal branding, ajang pencarian popularitas, atau simbol gaya hidup tertentu, maka kritik terhadap muru’ah menjadi sesuatu yang wajar untuk dikemukakan.

Pada akhirnya, dakwah membutuhkan hikmah dalam membaca perubahan zaman. Umat tidak membutuhkan mubalig yang terasing dari realitas masyarakat, tetapi juga tidak membutuhkan mubalig yang larut dalam arus budaya hingga kehilangan identitasnya.

Mengaji di antara deru mesin espresso mungkin bukan masalah. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa suara wahyu tetap lebih nyaring terdengar daripada suara mesin yang mengelilinginya. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *