Pedagang Dinilai Dibiarkan Telantar, Mahasiswa Desak Transparansi Revitalisasi Pasar Bantargebang

Pedagang Dinilai Dibiarkan Telantar, Mahasiswa Desak Transparansi Revitalisasi Pasar Bantargebang

MATA SULSEL, KOTA BEKASI – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (9/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan peran DPRD dalam mengawal proses revitalisasi Pasar Bantargebang yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian bagi para pedagang.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 14.36 WIB, massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang DPRD Kota Bekasi dengan pengamanan dari puluhan personel kepolisian.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai kehadiran wakil rakyat seharusnya tidak hanya dirasakan saat momentum politik, tetapi juga dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang terdampak revitalisasi pasar.

“Kita pertanyakan DPRD, DPRD datang ke masyarakat bukan hanya kepentingan ketika mau nyalon dewan saja, tetapi kami menuntut, aspirasi UMKM kerakyatan. Dimana revitalisasi pasar bantar gebang dari tahun ke tahun belum selesai,” tandas salah satu orator.

Massa aksi juga mengaku prihatin terhadap kondisi para pedagang Pasar Bantargebang yang hingga kini masih menunggu kepastian terkait realisasi pembangunan tempat usaha mereka.

“Betapa mirisnya, betapa kejamnya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam revitalisasi pasar bantar gebang,” ujar mereka.

Koordinator aksi, Nanda Talha, menilai persoalan revitalisasi Pasar Bantargebang tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi diduga mengandung persoalan serius dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Dalam pengadaan revitalisasi Pasar Bantar Gebang bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi merupakan bentuk dugaan kejahatan terhadap masyarakat bawah sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ladang korupsi sistemik,” tandasnya.

Menurut mahasiswa, tanpa adanya pengawasan yang ketat, transparansi, serta partisipasi publik, dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi tersebut berpotensi terus berulang.

Mereka juga menyoroti belum terealisasinya pembangunan sebagaimana tercantum dalam Addendum 2021, sementara para pedagang dinilai masih harus menghadapi ketidakpastian.

“Para pedagang di biarkan telantar! Di saat Disdagperin bicara soal revitalisasi, namun pakta dilapangan tidak ada pembangunan yang ada di Addendum 2021,” ujarnya.

Selain menyoroti revitalisasi pasar, massa aksi turut menyinggung adanya dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, yang disebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Ada masuk sejumlah uang ke rekening kabid pasar,” tandasnya.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPRD Kota Bekasi agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta mendorong penuntasan persoalan revitalisasi Pasar Bantargebang demi memberikan kepastian bagi para pedagang dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik. (Dirham)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *