Ultimatum DPRD Bekasi, Mahasiswa Siapkan Demo Susulan dalam 3x24 Jam jika Aspirasi Diabaikan

Ultimatum DPRD Bekasi, Mahasiswa Siapkan Demo Susulan dalam 3×24 Jam jika Aspirasi Diabaikan

MATA SULSEL, KOTA BEKASI – Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar apabila DPRD Kota Bekasi tidak segera menindaklanjuti aspirasi terkait revitalisasi Pasar Bantargebang.

Pernyataan tersebut disampaikan massa aksi di hadapan perwakilan Sekretariat DPRD Kota Bekasi usai menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (9/6/2026).

“Jika tidak ada etikad baik dari Kota Bekasi menanggapi aspirasi ini! Maka 3X24 Jam, Kita akan turun aksi kembali,” tegas mahasiswa.

Ancaman tersebut disampaikan setelah massa mengaku kecewa lantaran tidak ada pimpinan maupun anggota DPRD Kota Bekasi yang menemui mereka secara langsung untuk menerima tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut.

“Kita ini ingin sampaikan tuntutan soal pengawasan revitalisasi ke dewan, tapi dewannya pada gak ada? Karena kami ingin mendesak DPRD Kota pengawasan ketat,” imbuh massa aksi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Roni dari Sekretariat DPRD Kota Bekasi memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada Komisi II DPRD Kota Bekasi.

“Kita pastikan sampai ke komisi 2 soal pembangunan revitalisasi Pasar Bantar Gebang,” singkatnya.

Sebelumnya, Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti pelaksanaan revitalisasi Pasar Bantargebang yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 14.36 WIB, massa menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang DPRD Kota Bekasi dengan pengamanan aparat kepolisian.

Koordinator aksi, Nanda Talha, menilai persoalan revitalisasi pasar tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga diduga mengarah pada persoalan serius dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Dalam pengadaan revitalisasi Pasar Bantar Gebang bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi merupakan bentuk dugaan kejahatan terhadap masyarakat bawah sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi ladang korupsi sistemik,” tegasnya.

Mahasiswa juga menilai lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi berpotensi membuat dugaan penyimpangan terus berulang apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.

Selain itu, mereka menyoroti kondisi para pedagang yang dinilai belum memperoleh kepastian terkait pembangunan pasar sebagaimana tercantum dalam Addendum 2021.

“Para pedagang di biarkan telantar. Di saat Disdagperin bicara soal revitalisasi, namun pakta dilapangan tidak ada pembangunan yang ada di Addendum 2021,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa turut menyinggung dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi yang disebut masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Ada masuk sejumlah uang ke rekening kabid pasar,” tandasnya.

Melalui aksi itu, mahasiswa mendesak DPRD Kota Bekasi menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam revitalisasi Pasar Bantargebang demi memberikan kepastian bagi para pedagang dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik. (Dirham) 


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *