MATA SULSEL, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) berhasil menyelesaikan agenda pemadanan data Keluarga Risiko Stunting (KRS) hanya dalam waktu lima hari kerja. Padahal, target awal yang ditetapkan mencapai dua pekan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, di Kantor Disdukcapil Jeneponto ini menjadi tonggak penting dalam upaya penurunan angka stunting di daerah tersebut. Sebanyak 13.823 data KRS berhasil dipadankan, dan hasilnya memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi keluarga berisiko stunting di Kabupaten Jeneponto.
Dari total 13.823 data KRS yang diverifikasi, berikut rincian hasil yang diperoleh:
1. 11.063 data dinyatakan sudah padan dan valid.
2. 2.337 data tidak padan karena NIK tidak ditemukan atau tidak valid.
3. 320 data terdeteksi ganda.
4. 62 jiwa dinyatakan telah meninggal dunia.
5. 41 data ditemukan memiliki anomali.
Data yang tidak padan dan bermasalah ini selanjutnya akan menjadi prioritas verifikasi lanjutan di lapangan oleh tim teknis dari kedua dinas.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, DR. Mustaufiq, menyampaikan apresiasinya kepada tim yang bekerja keras serta kepada Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang memberikan dukungan penuh sehingga percepatan pemadanan data bisa terwujud.
“Target awal kami adalah dua pekan. Namun, hanya dalam waktu 5 hari kerja, semua data berhasil diselesaikan dengan baik. Ini berkat kerja sama tim yang solid dan dukungan sistem dari Kemendagri,” ujar Mustaufiq saat ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis Pemadanan Data KRS P2KB.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Jeneponto dalam mewujudkan data kependudukan yang presisi dan akurat, terutama dalam mendukung program prioritas nasional penurunan stunting.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KB Jeneponto, DR. Siti Meriam, menegaskan bahwa pemadanan data KRS ini merupakan langkah krusial untuk melakukan deteksi dini stunting berbasis data yang valid.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dalam mewujudkan program Gesit Data Presisi yang menjadi harapan Bupati Jeneponto. Tanpa data yang akurat, intervensi yang kita lakukan bisa salah sasaran,” tegas Siti Meriam.
Menurutnya, data KRS yang sudah dipadankan kini menjadi modal utama dalam menentukan lokus dan sasaran intervensi stunting secara lebih tepat. Keluarga-keluarga yang masuk kategori risiko tinggi kini dapat dipantau secara lebih intensif oleh kader dan tenaga kesehatan di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jeneponto akan segera mengintegrasikan data hasil pemadanan ini dengan instansi terkait, terutama Dinas Kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat akurasi penanganan di lapangan dan menciptakan satu data tunggal stunting yang dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Langkah selanjutnya ialah pemadanan data stunting dengan Dinas Kesehatan guna menghasilkan satu data tunggal. Dengan begitu, model intervensi yang dilakukan akan jauh lebih akurat dan tidak tumpang tindih,” ungkap Siti Meriam.
Keberhasilan pemadanan data ini menjadi angin segar bagi upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Jeneponto. Dengan basis data yang lebih bersih, valid, dan terintegrasi, pemerintah daerah optimistis dapat merancang program intervensi yang lebih efektif, mulai dari pemberian makanan tambahan, edukasi pola asuh, hingga akses layanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.
Masyarakat Jeneponto pun berharap agar langkah nyata ini terus berlanjut dan tidak berhenti pada data semata. Sebab, di balik angka-angka itu, terdapat ribuan anak dan keluarga yang menanti uluran tangan pemerintah untuk tumbuh sehat dan cerdas, bebas dari ancaman stunting. (*)

Tinggalkan Balasan