MATA SULSEL, INDRAMAYU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan perumahan (Tuper).
Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi.
“Iya betul, masih proses penggeledahan Kantor DPRD Indramayu,” terangnya kepada Rakyat.News.
Nur menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejati Jawa Barat.
Menurutnya, fokus penyidikan saat ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tunjangan perumahan anggota DPRD Indramayu.
Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh hasil maupun barang bukti yang diperoleh selama proses penggeledahan berlangsung.
Nur menyebutkan informasi lebih lengkap akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilaksanakan.
“Untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan (Tuper) DPRD Indramayu,” ujarnya.
Hingga proses penggeledahan berlangsung, tim penyidik Kejati Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di lingkungan Kantor DPRD Indramayu sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut. (Dirham)

Tinggalkan Balasan