MATA SULSEL, BEKASI – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial INH di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mengungkap adanya dugaan pelanggaran administrasi nonprosedural serta dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di dapur SPPG yang dipimpinnya.
Hal tersebut disampaikan setelah pihak SPPG Cikarang Barat menerima pemanggilan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (26/5/2026).
“Iya hal itu benar, sudah saya laporkan juga ke Krimsus Polres Metro Bekasi. Kemarin saya diminta kronologisnya dulu di Polres dan saya juga sudah kasih nomor BGN-nya ke Polres,” kata, INH.
INH mengaku berani mengungkap dugaan kasus tersebut karena merasa tidak terlibat dalam pengelolaan keuangan yang diduga menyimpang di lingkungan SPPG.
Menurutnya, praktik yang diduga melanggar aturan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertentangan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menegaskan selama menjabat sebagai Kepala SPPG Cikarang Barat, dirinya berupaya menolak berbagai bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan oleh jajaran internal maupun mitra program MBG.
“Jadi saya di SPPG itu hanya meneruskan saja dari Kepala SPPG sebelumnya. Saat serah terima jabatan, saya tanya kepala SPPG yang lama, jawabnya aman-aman aja, baik soal keuangan dan lainnya,” ujar dia.
Seiring berjalannya waktu, INH mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu dievaluasi, baik dari sisi prosedur pengelolaan program MBG maupun administrasi lainnya.
Berdasarkan hasil pengamatannya, ia menduga terdapat praktik tindak pidana korupsi atau penipuan yang melibatkan bagian keuangan SPPG bernama Argo.
Dugaan tersebut berkaitan dengan pengadaan transaksi susu double maker senilai Rp250 juta serta investasi susu yang disebut melibatkan sejumlah korban.
“Saya dalam kasus ini ya, mau bantu para korban aja ya. Kok saya ditekan sama korban?. Sedangkan SK penugasan terduga pelaku Argo saja sebelum saya menjadi Kepala SPPG di situ,” ujarnya.
Meski demikian, INH mengakui bahwa dirinya memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas internal di lingkungan SPPG yang dipimpinnya.

Tinggalkan Balasan