MATA SULSEL, MAKASSAR – Upaya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan kunjungan lapangan sekaligus menggelar sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi di Makassar, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, didampingi Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Esti Budiyarti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, Asisten Muda Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Achmad Fauzi, serta Asisten Pencegahan Ombudsman RI Sulsel Hasrul Eka Putra.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi, rombongan meninjau langsung operasional TPK New Makassar Terminal 2 atau Makassar New Port (MNP) dan Terminal Penumpang Anging Mammiri Pelabuhan Makassar untuk melihat implementasi pelayanan publik, sistem operasional, fasilitas pengguna jasa, hingga transformasi layanan yang dijalankan Pelindo sebagai salah satu simpul logistik utama di kawasan timur Indonesia.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menilai berbagai pembenahan yang dilakukan Pelindo menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pengguna jasa.
“Dari hasil kunjungan langsung di Makassar New Port maupun Terminal Penumpang Anging Mammiri, kami melihat berbagai upaya perbaikan pelayanan yang telah dilakukan. Fasilitas, sistem pelayanan, dan tata kelola operasional menunjukkan arah yang positif dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh proses pelayanan tersebut terus dijaga konsistensinya agar masyarakat dan pengguna jasa mendapatkan kepastian, kemudahan, serta pelayanan yang adil,” ujar Robert.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak semata ditentukan oleh kecanggihan fasilitas dan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan organisasi membangun budaya pelayanan yang berintegritas serta bebas dari praktik maladministrasi.
“Pelayanan publik yang baik harus bertumpu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, kepastian prosedur, serta perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna layanan. Pelabuhan merupakan wajah pelayanan negara karena menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Karena itu, standar pelayanan publik di sektor kepelabuhanan harus terus ditingkatkan,” katanya.
Usai peninjauan lapangan, Ombudsman RI melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat dan pegawai Pelindo Group wilayah kerja Makassar sebagai bagian dari penguatan budaya pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Dalam paparannya, Robert menegaskan bahwa pencegahan maladministrasi harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen organisasi, mulai dari pimpinan hingga petugas pelayanan di lapangan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memperkuat kesadaran bahwa pelayanan publik yang prima harus dibangun melalui tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta budaya kerja yang mengedepankan integritas. Pencegahan maladministrasi tidak cukup dilakukan melalui pengawasan semata, tetapi harus menjadi bagian dari budaya organisasi sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar setiap layanan publik benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan Ombudsman RI.
Menurutnya, evaluasi dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi pelayanan yang tengah dijalankan perusahaan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian Ombudsman RI terhadap pelayanan publik yang kami selenggarakan. Kegiatan ini memberikan perspektif yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari maladministrasi,” kata Yusida.
Ia menjelaskan, Pelindo terus melakukan pembenahan melalui pengembangan infrastruktur, digitalisasi layanan, penyederhanaan proses bisnis, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari transformasi perusahaan.
“Kami berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman RI, kami berharap dapat terus menghadirkan layanan kepelabuhanan yang semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pengguna jasa,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pelindo dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung peningkatan daya saing sektor kepelabuhanan nasional melalui layanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan