Ombudsman Sulsel Terima 35 Konsultasi dan 7 Laporan Warga dalam Kegiatan OTS di Parepare

Ombudsman Sulsel Terima 35 Konsultasi dan 7 Laporan Warga dalam Kegiatan OTS di Parepare

MATA SULSEL, PAREPAREOmbudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat pengawasan pelayanan publik dengan mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat melalui program Ombudsman On The Spot (OTS).

Kegiatan yang digelar di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (10/6/2026), menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan keluhan sekaligus memperoleh berbagai layanan publik secara langsung.

Program jemput bola tersebut menghadirkan sejumlah instansi pelayanan publik, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Dinas Sosial, Puskesmas Lawuleng, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga unsur RT/RW.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengatakan kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat bertujuan mempermudah warga menyampaikan persoalan pelayanan publik tanpa terkendala jarak maupun prosedur administrasi.

“Banyak persoalan pelayanan publik sebenarnya dapat diketahui lebih cepat ketika lembaga pengawas hadir langsung di tengah masyarakat. Karena itu, kami tidak menunggu laporan datang ke kantor. Ombudsman turun ke lapangan untuk mendengar, memverifikasi, dan memastikan setiap keluhan warga memperoleh tindak lanjut yang jelas dari instansi terkait. Dengan cara ini, pengawasan tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga membantu memperbaiki kualitas pelayanan sejak awal masalah teridentifikasi,” ujar Ismu.

Selain membuka layanan konsultasi dan penerimaan laporan, kegiatan tersebut juga menyediakan sejumlah layanan dasar bagi masyarakat, mulai dari pengecekan administrasi kependudukan, informasi mengenai data kesejahteraan sosial, hingga pemeriksaan kesehatan.

Lurah Bukit Harapan, Andi Masdianah, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai mampu mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat karena pelayanan hadir lebih dekat dengan warga dan bisa langsung dikomunikasikan kepada instansi terkait. Ini penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan pemerintah juga mendapatkan gambaran nyata mengenai kebutuhan warga di lapangan,” katanya.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang mereka alami. Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian adalah perubahan status desil kesejahteraan yang menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan akses terhadap program bantuan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ismu menilai persoalan data bantuan sosial berkaitan erat dengan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang adil dan transparan.

“Ketika masyarakat mempertanyakan data bantuan sosial, yang sesungguhnya mereka cari adalah kepastian dan transparansi. Karena itu, setiap instansi penyelenggara pelayanan publik perlu memastikan bahwa informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dapat dijelaskan kepada masyarakat secara terbuka dan mudah dipahami,” ujarnya.

Selama pelaksanaan Ombudsman On The Spot di Parepare, tim Ombudsman Sulsel menerima 35 konsultasi pelayanan publik serta 7 laporan masyarakat yang langsung diverifikasi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ombudsman Sulsel menilai kegiatan jemput bola seperti ini tidak hanya menjadi sarana penerimaan pengaduan, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.

Melalui interaksi langsung tersebut, berbagai persoalan pelayanan dapat diidentifikasi lebih dini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *