Luwu Utara, Rakyat News – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Luwu Utara melakukan koordinasi atau seminar dalam rangka pembuatan Induk Kelitbangan.
Hal ini Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah. Rencana Kerja Induk kelitbangan (Rinduk) dibuat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang memuat Rencana Kerja Tahunan. Rencana Kerja Kelitbangan disusun dengan mempertimbangkan aspek-aspek antara lain: kebijakan dan program terkait, metode, waktu, lokasi, kelembagaan, ,Sumberdaya Manusia Aparatur, sarana prasarana, fasilitas pendukung, dan pembiayaan.
” Nantinya, Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Luwu Utara disusun dengan memperhatikan arahan Dewan Riset Daerah dengan mengikutsertakan para pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu Utara,” papar Asisten Administrasi dan Umum(asisten III), Drs.H. Muh Kasrum, Selasa, 11/12/2018.
Sedang grand design inovasi merupakan inovasi daerah yang berasal dari gagasan atau ide selurih perangkat daerah di Kabupaten Luwu Utara. Potensi di daerah kita ini sangat besar seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan potensi lainnya, untuk dikembangkan sebagai peningkatan pendapatan warga, mengurangi angka kemiskinan, membuka peluang usaha serta tingkatkan PAD.
Hadir dalam kegoatan tersebut, Asisten III, H.Muh Kasrum, Ketua LPMP Provinsi Sul-Sel, Prof Wasir Thalid, Ketua LP2M Unhas, Prof Laode Asrul, Kepala Balitbangda Prof Iqbal S.Suhaeb dan Kepala Balitbangda, Bambang Irawan.(yustus)
Tinggalkan Balasan