Ketua PPK Kabupaten Larang Sortir Surat Suara di Desa Maharaiya

Selayar, Rakyat News – Pendistribusian Kotak dan surat suara ke Desa Maharayya telah diterima oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Maharaiya, Andi Nur Kamal, Rabu, (4/12/19) sekitar pukul 11.30 Wita di Posko PPKD Kantor Desa Maharaiya.

Hingga saat penyerahan surat suara oleh PPK Kabupaten belum diketahui jumlah total, baik yang rusak (cacat) maupun yang surat suara cadangan atau jumlah keseluruhan surat surat suara yang diterima PPKD Maharaiya.

Andi Nur Kamal mengatakan bahwa PPK melarang untuk menyortir surat suara yang diserahkan kepada kami.

“Tidak Boleh disortir. Ini arahan dari PPK Kabupaten,” ujar Nur Kamal.

Ia juga menyampikan bahwa hal tersebut tidak diberikan alasan mengenai pelarangan tersebut. (Daeng)


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *