Takalar, Rakyat News – Mengantisipasi permasalahan yang lebih besar, Kepolisian Sektor Galut yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, setelah menerima laporan dari masyarakat, KSPKT I Apitu Aripin bersama piket fungsi, bergegas mendatangi Tkp pengrusakan di Dusun Karama Desa Aeng Batu Batu Kec.Galut Takalar, hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar jam 19.30 wita.
Setelah sampai di TKP, kspkt dan anggota lainya mengamankan tempat kejadian perkara tersebut, sehingga petugas mendapatkan informasi akar permasalahan yaitu, Lk. Mapparenrengi Dg.Ngawing datang ke rumah, Pr. Koya Dg. Sangnging Alamat Dusun Karama Desa Aeng Batu Batu yang masih keluarga dekat ( kemenakan), dalam keadaan mabuk, membawa parang dan memecahkan jendela rumah dan barang pecah belah milik Pr. Koya Dg.Sangnging.
Setelah Personil Polsek Galut mendudukan akar permasalahan yang terjadi dan memberikan saran kepada kedua belah pihak yang masih keluarga dekat atau bisa di anggap anak dan bapak, sehingga di dapatkan solusi sepakat permasalahan tersebut di selesaikan dengan kekeluargaan dengan mengganti barang yang di rusak dengan membuatkan pernyataan.
Di temui secara terpisah Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono, SH, mengatakan sudah tepat yang dilakukan oleh anggota piket yang melayani masyarakat dengan respon cepat dan menyelesaikan masalah tidak harus di meja hijau namun sepanjang kedua belah pihak sepakat dan tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di masyarakat serta bisa menjaga keamanan dan ketertiban supaya wilayah tetap kondusif, pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan