Makassar , Rakyat News – Untuk kesekian kalinya Sat Lantas Polrestabes Makassar menggelar razia rutin yang di pusatkan di Jalan Perintis Makassar, poros Makassar – Maros, pada Sabtu 14 /03/2020
Kanit Turjawali Polrestabes Makassar Makassar IPDA Tandi Apun. SH. didampingi Panit 1 H. Sukri Liwan, S.Sos. MH. mengatakan, razia yang digelar sat lantas polrestabes Makassar adalah untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi pelanggaran lalulintas di jalan
“Untuk razia rutin kali inj kami menurunkan 20 orang Personil dari satuan lalu lintas polrestabes Makassar dengan dibekali surat perintah tugas
Alhasil dalam waktu tiga jam razia, ada 60 lembar surat tilang dikeluarkan dan rata rata pelanggar diberikan tilang karena tidak membawa surat kendaraannya dengan alasan lupa membawanya
Bagi pelanggar ringan kami berikan nasehat agar tidak terulang dengan kesalahan yang sama, sementara bagi pelanggar berat diberikan tindakan sesuai kesalahan yang dilanggarnya. Ujarnya
Berharap kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar sebelum bepergian kiranya melengkapi surat surat kendaraan dan bagi roda dua jangan lupa menggunakan helm, karena kami akan melakukan razia di lokasi yang berbeda tempat.ujar perwira satu balok di pundak.
Tinggalkan Balasan