Komisi II Gelar RDP Terkait Pemindahan Pasar Karisa Bontosunggu

JENEPONTO, MATA SULSEL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai rencana pemindahan pasar Karisa.

Rapat tersebut bertempat di ruang rapat kerja komisi II DPRD Jeneponto, di pimpin oleh Ketua Komisi, Hanafi Sewang didampingi para anggota komisi. Selain itu juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian.

“Rapat ini, untuk menyikapi aspirasi pedagan pasar terkait rencana pemindahan pedagan pasar karisa,” terang legislator fraksi PAN, Hanafi sewang, dalam sambungan telepon, Senin (8/2/2021).

Sebelumnya diberitakan, Rencana pemindahan Pasar Karisa akhirnya terjawab. Pasar tidak jadi dipindahkan, tetapi akan dilakukan perbaikan. Anggarannya sudah tersedia dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, mengatakan pemindahan Pasar Karisa di kawasan jalan lingkar, batal. Selanjutnya akan dilakukan perbaikan dengan kesiapan anggaran kurang lebih Rp20 miliar.

“Sudah dilakukan pertemuan antara pemeintah dalam hal itu, Bupati Jeneponto (Iksan Iskandar) dengan para pedagang Pasar Karisa. Jadi, Pasar Karisa tidak jadi pindahkan. Akan diperbaiki yang sudah terbakar,” kata Syafruddin, Kamis (4/2/2021). (*)


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *