Sementara Noorzaelan dari Fraksi Takalar mengatakan pemaksulan mustahil di lakukan terhadap pemerintahan SK-HD. Jika memang diperlukan tentunya melalui proses hak angket DPRD, terangnya.

Selain itu, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Takalar Muh Ramli juga merasa kaget mendengar pernyataan ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya yang melontarkan perkataan siap menggantung Bupati Takalar. Apakah Darwis Sijaya bisa buktikan pernyataannya itu, kata Muh Ramli.

Dikatakannya, pernyataan ini sebuah gertakan saja atau pernyataan yang multi tafsir. “Kami melihat pernyataan Darwis Sijaya sangat politis sekali dan tidak bisa dibuktikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dia masih ragu dengan pernyataannya. Ada kekhawatiran pernyataan hanya sifatnya formalitas saja, namun pembuktiannya tong kosong nyaring bunyinya alias asbun, katanya kepada awak media, Minggu,(03/11/2019).

Lanjut Muh Ramli pernyataan politik seperti ini sering digaunkan oleh politik elit, dan tidak bisa direalisasikan. “Memang pernyataan ini sangat mengejutkan”, jelasnya.

Pernyataan Darwis Sijaya ini bisa berdampak negatif pada kariernya sebagai politisi, dan ini sangat urgen sekali, apalagi statemen ini tidak bisa di buktikan, pungkasnya. (*)