Direktur LAKSUS Muhammad Ansar. (Foto. Ist)

TATOR, MATA SULSEL – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) akan melaporkan proyek jalan poros Bittuang-Bolokan, Kabupaten Tana Toraja ke Ditreskrimsus Polda Sulsel. Laksus menelisik adanya potensi kerugian negara saat proyek ini mengalami kerusakan dini.

“Kita sudah siapkan dokumen untuk melaporkan ini ke Polda Sulsel. Dari analisis awal, kita indikasikan telah terjadi banyak penyimpangan di sana,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Kamis (2/3/2023).

Sebelumnya, proyek bernilai Rp7,2 miliar ini disorot lantaran amblas sebelum pengerjaannya rampung. Kerusakan terjadi pada bagian pondasi. Kerusakan telah dilaporkan warga setempat kepada Dinas PUPR Tana Toraja.

Menurut Ansar, proyek ini terindikasi tak memenuhi spesifikasi fisik. Kemungkinan kata dia, terjadi pengurangan volume yang menyebabkan penurunan kualitas jalan.

“Nah kalau sudah terjadi kesalahan spesifikasi biasanya terjadi permainan pada anggaran. Artinya ada unsur korupsi di situ. Ini yang akan kita laporkan untuk ditelaah Polda Sulsel,” paparnya.

Kata Ansar, pengurangan volume pekerjaan, rentan melibatkan pihak pihak berkompoten dalam proyek. Mulai dari PPK, konsultan, pelaksana hingga dinas terkait.