Karenanya ia meminta semua pihak yang terlibat dalam seluruh proses ini agar diperiksa. Menurut Ansar, bukan tidak mungkin penyimpangan bukan hanya terjadi pada fisik proyek. Tetapi juga pada proses administrasi di tahapan awal saat lelang tender

“Ini juga bagian yang harus ditelaah penyidik karena itu cukup rawan. Banyak kekacauan administrasi dari proyek terjadi di proses lelang,” ungkapnya.

Kemungkinan kata Ansar, proyek ini kurang pengawasan. Sebagai jalur utama yang menghubungkan dua kecamatan, jalan poros Bittuang harusnya dikerjakan dengan kualitas baik.

Terkait hal tersebut ia menyesalkan tidak adanya tindakan protektif dari Kadis PUPR Tana Toraja. Padahal Kadis PUPR sudah menerima laporan soal kerusakan itu.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Tator Jakob Tipa mengaku telah menerima laporan kerusakan jalan di Bittuang. Jakob berjanji akan menindaklanjuti laporan itu.

“Tetap kita atensi PPK dan kontraktornya untuk percepatan, dan perlu saya sampaikan bahwa sementara berjalan denda. Ini menjadi perhatiannya Dinas PUTR, tabe,” bebernya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (13/02/2023/). (*)