MAKASSAR, MATA SULSEL – Aksi demonstrasi koalisi AFK Sulsel di kantor Balai Besar Wilayah Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Kamis (16/6/2022) menuntut dan mendesak Dirjen SDA agar mengevaluasi kinerja pejabat yang bermasalah hukum di Kejati Sulsel.

Koalisi 3 lembaga LB.AMP Sulsel terdiri dari Federasi Keadilan Rakyat (FKR) dan KAMRI dengan gerakan “Anti Mafia Konstruksi” AFK Sulsel,

Suhirman Ketua LB.AMP SUL-SEL yang telah mengawal dan melaporkan Satker SNVT.PJPA atas kasus dugaan korupsi D.I Pattiro Kabupaten Bone serta beberapa kasus BBWSPJ di Kejati Sulsel sejak 2018 ini mengungkapkan bahwa gerakan ini adalah hasil konsolidasi 3 lembaga pergerakan mahasiswa dan pemuda Sulawesi Selatan.

Ia pun menambahkan bahwa gerakan ini telah kami koordinasikan kepada Dirjen SDA dan Itjen kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat di Jakarta telah menerima surat laporan via email dan via telpon dengan bagian hukum kementerian PUPR.

Asrianto Indar jaya Ketua FKR, juga mengatakan bahwa pihak SNVT.PJPA perlu diberikan pelajaran tentang keterbukaan informasi publik. Ini jelas sangat melanggar dan diduga tidak patuh terhadap aturan tersebut.

Ketua KAMRI Arif Beta pun sangat menyayangkan sikap kepala balai dan seluruh bawahannya yang terkesan takut menelpon kepala balai yang sedang berada di Jakarta. Ia benar, kami diperlihatkan tiket dan surat perjalanan dinas Ir.Djaya Sukarno.

Koalisi AFK Sulsel juga membawa dokumen kasus dan catatan kesepakatan yang wajib untuk disepakati kepala Balai Besar Wilayah Pompengan Jeneberang.

Adapun pernyataan sikap aksi AFK Sul-sel yaitu “Meminta Kementerian PUPR untuk mengevaluasi kinerja maupun jabatan SAHIRA, HR, ST dan IDA ARIES SULISTYANINGSIH, ST.

Berdasarkan laporan LB AMP SUL-SEL ke Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan bahwa pembangunan D.I Pattiro Kab.Bone dengan anggaran 20 Milliar Ta.2018 saat ini masih berproses hukum dan D.I Bulucenrana dengan anggaran 8 Milliar Ta.2021 juga masih dalam proses telaah serta kajian internal ditiga lembaga yang tergabung dalam AFK (AMP, FKR, KAMRI).

Olehnya itu, AFK Sulsel meminta kepada Menteri Pupr Basuki agar mencopot kepala BBWSPJ Sulsel yang lari dari komitmen untuk menemui massa aksi Kamis hari ini.

Aksi yang sempat saling dorong antara pihak kepolisian juga akhirnya dapat menyegel kantor BBWSPJ Sulsel. (*)