Tak jauh berbeda, Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan berharap, seluruh pihak yang meminta Gubernur Sulsel segera menjadwalkan pelantikan Danny-Fatma bersabar. Semua harus berjalan sesuai mekanisme.

“Wali Kota Makassar terpilih harus bersabar. Ada tahapan dan proses yang akan dilalui secara administratif sampai turunnya rekomendasi pelantikan dari Mendagri melului Gubernur Sulsel,” terangnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Komunikasi yang baik antara Mendagri, Gubernur, dan Wali Kota terpilih adalah prioritas. Jangan ada oknum yang mumunculkan kegaduhan yang bisa memecah empati masyarakat.

Berdasarkan aturan, setelah DPRD mengirim surat penetapan walikota terpilih ke Gubernur maka diktumnya 14 hari kerja setelah surat itu diterima. Artinya deadlinenya tanggal 17 Februari.

“Sepanjang tahapan berjalan secara transparan, terbuka, saya yakin berbagai pihak harus mampu menahan diri,” sebutnya.

Pengamat Politik Unibos Makassar, Arif Wicaksono pun berharap masalah tersebut tidak berlarut-larut dan membuat masyarakat bingung. Padahal, regulasinya sudah jelas.

“Kami akademisi akan membantu pemerintah dalam konteks yang positif bahwa masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar dan berimbang sehingga tidak ada kegaduhan atau riak-riak yang besar. Marilah melihat Makassar menjadi kota yang baik,” pungkasnya.(*)