Akbid Graha Gelar yudisium 156 Mahasiswa Diploma III
Makassar, Matasulsel – Akademi Kebidanan Graha laksanakan yudisium 156 Mahasiswa calon Diploma III di kampus Akbid Graha Kota Palu, Jum’at (04/08/2018) siang ini.
Turut hadir dalam prosesi yudisium tersebut yakni Ketua Yayasan Akbid Graha Ir. H. Yusri Yusuf, Direktur Baru Akbid Graha Erni, SKM., M. Kes, tenaga pengajar dan civitas akademik Akbid Graha.
Dalam sambutannya, Direktur Akbid Graha memberikan gambaran tentang pengembangan dan kesiapan penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2017.
“Akbid Graha terus berbenah diri dalam menyongsong kompetisi global dan pasar bebas sesuai visi misi kampus,” ungkapnya.
“Kita melakukan pengembangan kurikulum dengan potret praktek lab metode OSCA dan skill pengembangan yang unggul dibidang GADAR. Dan kedepannya setiap alumni nantinya akan dibekali dengan pelatihan khusus kegawat darurat sebagai bekal sebelum masuk pada kompetisi kerja,” lanjutnya.
Sementara itu, ketua yayasan Akbid Graha Ir. H. Yusri Yusuf mengungkapkan akan melakukan pembenahan baik itu infrastruktur maupun SDM tenaga pengajar di Akbid Graha.
“Peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas kami, olehnya itu Akbid Graha menyekolahkan 9 orang dosen di Unhas dan Umi Makassar serta universitas padjajaran bandung,” tegas Ketua Yayasan Akbid Graha.
“Pembangunan infrasturktur pun kami laksanakan sebagai penunjang perkuliahan agar civitas akademik dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” lanjutnya.
Ketua yayasan Akbid Graha pun mengungkapkan bahwa kampus Akbid Graha telah melakukan kerja sama dengan lembaga internasional asal swedia.
“Baru baru ini kita telah melakukan kerja sama dengan dua lembaga internasional asal swedia. Kedepannya kita berharap akan terus menjejaki MoU dengan berbagai pihak baik itu negeri maupun dari pihak swasta,”lanjutnya,dan yang takala pentingnya juga bahwa kedepan kampus Akbid graha dipasti untuk tetap bisa melanjutkan proses pembelajaran setelah situs resmi Lam PTkes telah mengeluarkan hasil akreditasi dengan No SK 0299/LAM-PTkes/akr/Dip/V/2017 yang berlaku hingga tahun 27-05-2022 yang alhamdulillah telah terakreditasi,” tutupnya (*)