JENEPONTO, MATA SULSEL – Setelah melewati serangkaian pembahasan terkait APBD tahun anggaran 2022 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jeneponto, akhirnya Selasa 29 November 2022, akhirnya di setujui untuk ditetapkan.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan bahwa sesuai dengan target waktu batas pengesahan sehari lebih cepat di sahkan ranperda APBD tahun anggaran 2023, ungkap Iksan Iskandar.

Meski demikian tetap akan di lakukan evaluasi pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat dan melakukan penyesuaian sesuai dengan undang undang dan aturan yang lebih tinggi, dan jika dianggap ada yang tidak sesuai maka pemerintah daerah diberi waktu seminggu untuk dilakukan perbaikan, ungkap Bupati dua periode tersebut.