Kiriminal, Matasulsel – Awalnya  anak- anak diajak nonton, kemudian diimingi uang, hingga akhirnya aksi cabul pria ini tercium. Setelah dilaporkan atas kasus cabul terhadap anak. Ia pun diciduk polisi.

Satreskrim Polres Bogor akhirnya berhasil meringkus Ridwan alias Wawan (52) dari rumah sahabatnya. Empat orang anak yang diiming-iminginya uang pun jadi korban cabulnya.

Seperti disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena kepada idnewscorner.com, kejadiannya pada bulan April 2017 silam.

“Tadi sudah dipaparkan Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky terkait pengungkapan kasusnya,”ujar AKP Ita

Keempat anak yang menjadi korbannya yakni DB (14), IN (15) , KA (8 ) dan R (15),  yang merupakan pelajar dan Kampung Gedong Astana, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Tak jauh dari kediaman tersangka Pria kelahiran Jambi tersebut.

Aksi bejad Ridwan alias Wawan ini pun terbongkar setelah dilaporkan SM (29) warga Kampung Gedong Astana, Kecamatan Ciampea,yang merupakan orang tua salah satu korban.

Akp Ita menyampaikan dalam melancarkan aksinya tersangka merayu , mencium bibir dan membuka celana serta menghisap alat kelamin korban.

Sementara modus operandi
dengan mengajak setiap korbannya untuk menonton film di rumah tersangka.

Selanjutnya anank-anak yang menjadi korban predator seks tesebut diiming-imingi uang sebesar Rp10 hingga Rp20 ribu .

Atas laporan yang diterima kepolisian maka dilakukan penyelidikan, penangkapan terhadap tersangka.
Polisi pun merujuk korban ke RSUD CIAWI untuk dilakukan visum

Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014 ttg Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara. (BO/*)