Akibat Rekomendasi Bawaslu, Nasdem Kehilangan 35.306 Suara
10/07/2019 18:29
“Konsekuensi dari dinyatakan tidak sahnya suara yang telah dihitung tersebut berakibat pada pelanggaran hak konstitusional pemilih,” tutur Taufik.
Ia menyebut peroleh suara Partai Nasdem yang ditetapkan KPU setelah rekomendasi Bawaslu sebesar 22.558 dari yang semestinya 57.864 sehingga suara yang hilang 35.306 suara.
Hakim konstitusi Arief Hidayat kemudian melakukan konfirmasi atas permohonan yang diajukan oleh Partai Nasdem tersrbut.
“Anda mempersoalkan rekomendasinya karena tidak menghitung surat suara pos itu tadi,” kata dia yang diiyakan oleh Taufik.
Sebelumnya pada 16 April 2019 KPU melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia dengan metode pos atas rekomendasi Bawaslu.