AKP Hartati Sosialisasi Pemberlakuan PSBB di Pasar Leimena dan Batas Kota Maros
Makassar, Matasulsel — Sat lantas polrestabes Makassar gencar melakukan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan sosial berskala besar ( PSSB)
KBO Sat lantas Polrestabes Makassar AKP Hj Hartati. S.Sos. turun langsung mengunjungi Pusat keramaian seperti pasar Leimena dan Pasar Mandai , jalan perintis kemerdekaan, Senin pagi 20 April 2020
Dalam sosialisasi Hj Hartati menyampaikan kepada pengunjung pasar, maupun yang sedang beraktivitas berbelanja di pasar agar selalu menggunakan masker karena saat ini mulai diberlakukan PSBB
Pengunjung pasar diharapkan untuk menjaga jarak saat berbelanja hal tersebut untuk mencegah bahaya penularan Coronavirus Desease 19, yang semakin hari semakin banyak terpapar dan bahkan semakin banyak yang meninggal