AKP Hartati Sosialisasi Pemberlakuan PSBB di Pasar Leimena dan Batas Kota Maros
Makassar, Matasulsel — Sat lantas polrestabes Makassar gencar melakukan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan sosial berskala besar ( PSSB)
KBO Sat lantas Polrestabes Makassar AKP Hj Hartati. S.Sos. turun langsung mengunjungi Pusat keramaian seperti pasar Leimena dan Pasar Mandai , jalan perintis kemerdekaan, Senin pagi 20 April 2020
Dalam sosialisasi Hj Hartati menyampaikan kepada pengunjung pasar, maupun yang sedang beraktivitas berbelanja di pasar agar selalu menggunakan masker karena saat ini mulai diberlakukan PSBB
Pengunjung pasar diharapkan untuk menjaga jarak saat berbelanja hal tersebut untuk mencegah bahaya penularan Coronavirus Desease 19, yang semakin hari semakin banyak terpapar dan bahkan semakin banyak yang meninggal
“Penggunaan masker bukan hanya untuk menjaga kesehatan kita akan tetapi menjaga seluruh masyarakat yang ada di Makassar, jadi diharapkan seluruh masyarakat agar selalu menggunakan alat pelindung diri (APD), “imbuhnya
Kemudian Hj Hartati juga tak lupa mengingatkan kepada masyarakat tentang pembatasan pada transportasi, Untuk kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan kecuali KTP satu alamat. “Jelasnya
Semua ini untuk menjaga diri kita dari penyakit virus yang sangat berbahaya yaitu virus Corona, “ujar perwira tiga balok
Bagi pengemudi OJOL pada 24 April mendatang bagi yang kedapatan memuat atau berboncengan akan diturunkan penumpangnya kecuali satu KTP satu alamat, “jelasnya
Bagi kendaraan roda empat Avanza, mobil sedang yang tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah walikota Makassar, maka akan diturunkan penumpangnya apabila jarak penumpang tidak sesuai dengan aturan tersebut, tutup KBO Satlantas Polrestabes Makassar AKP HJ Hartati.S.Sos