JENEPONTO, MATASULSEL — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) Tahun 2026 telah memasuki hari kelima, Senin 8 September 2025 dan saat ini telah berlangsung di 24 dari total 82 desa.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, menuju “Jeneponto Bahagia 2030”.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Supardi Mallarangeng, selaku koordinator kegiatan, menegaskan pentingnya agenda tahunan ini.

“Musrenbang adalah platform untuk memastikan bahwa setiap desa dapat berkontribusi dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik. Tahun 2026, kita harus berakselerasi untuk memasukkan semua program dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Poin penting yang disampaikan Supardi adalah perlunya desa untuk mengutamakan penganggaran pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rencana mereka.