Dia menekankan, “Ini merupakan salah satu program pemerintah pusat yang harus segera dituntaskan dan menyentuh langsung keluarga berisiko stunting yang ada di desa dan kelurahan.”

Dalam pelaksanaannya, DPPKB Jeneponto membentuk lima tim yang dipimpin oleh Kadis bersama Kabid KB, Kabid Dalduk, Kabid KS, dan Pembina KB, yang didukung oleh fungsional, staf, dan penyuluh KB. Mereka akan menjangkau 113 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Jeneponto, dengan rencana pelaksanaan program ini hingga 21 November 2025.

Siti Meriam berharap, “Program DASHAT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan stunting dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pola makan sehat.” (*)