“Bahwa kalau hanya perlakuan kebijakan itu hanya diarahkan kepada legislatif kemudian tidak untuk calon eksekutif, tentunya memang tidak benar atau tidak adil,” jelasnya.

Lebih jauh, Badan Pekerja KMAK Sulsel ini mengatakan, dirinya sangat yakin, jika kebijakan itu disahkan tentu harus memenuhi rasa keadilan bersama. Jangan hanya diperuntukan bagi caleg tetapi cakada juga.

“Ini kita berbicara keadilan. Dan semua harus sama. Tidak boleh ada pengecualian, termasuk untuk Pilpres juga,” tegasnya.

Dia melanjutkan, jika kebijakan ini lahir tentu akan menjadi efek jera, termasuk menjadi warning bagi siapapun agar ada kehati-hatian dan prinsip amanah ketika menjabat.

“Kami tidak percaya bahwa seseorang yang pernah mejalani hukuman terpidana korupsi kemudian diberikan kesempatan dan tidak akan mengulangi lagi. Saya kira susah yang dipercaya seperti itu,” tuturnya.

“Kalau melihat secara teori. Korupsi lahir, karena adanya peluang dan kesempatan. Peluang dan kesempatan lahir dengan adanya kesempatan,” tandasnya.(*)