Muh Ansar juga mempertanyakan sistem verifikasi yang menjadikan patokan Dinas Pendidikan dalam menentukan sekolah penerima bantuan. Alasannya, banyak sekolah yang kondisinya memperhatikan justru tidak menerima bantuan.

“Jika Diknas Takalar dalam melakukan verifikasi sekolah tidak berdasarkan Dapodik, maka itu kami nilai sebagai pelanggaran,” tegasnya.

Lebih jauh Muh Ansar meminta agar semua kepala sekolah yang menerima bantuan rehab agar memantau betul pekerjaan yang dilakukan rekanan.

“Yakin dan percaya saja kalau ada kami temukan pekerjaan melenceng dari RAB maka pasti kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Data awal dari dugaan pelanggaran dalam proyek ini sudah kami kantongi. Kami tinggal melihat hasil pekerjaan. Jangan main main dengan uang negara,” tegas Muh. Ansar

Selain itu, Muh Ansar juga berharap kepada para jurnalis dan aktivis antikorupsi di Takalar untuk tetap melakukan kontrol sosial. “Teman teman kami harap untuk tetap konsisten. Itu saja pesan kami,” pungkasnya. (*)