KP-GRD menilai, banyaknya kasus korupsi di tubuh Pemkot, yang telah menyeret sejumlah pegawai di lingkup pemerintah kota mengindikasikan bahwa praktek-praktek korupsi tumbuh subur di kota Makassar. Olehnya itu, Polda sebagai penegak hukum harus tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus korupsi di pemerintah kota Makassar.

Adanya aksi kelompok kecil warga yang meminta Polda netral, mereka anggap sebagai kemunduran dalam penegakan supremasi hukum. Alasannya, korupsi telah menjadi musuh bersama yang harus diberantas, tidak hanya di Makassar namun seluruh wilayah Indonesia.

Aksi ini berjalan damai dan mendapat pengawalan sejumlah aparat kepolisian yabg berjaga disekitar jalan fly over Makassar. (*)