Padahal rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar tersebut adalah untuk mendengar keterangan dari Kepala Desa Kapita terkait adanya sorotan dari Amuba yaitu banyaknya kejanggalan di Pemerintahan Desa Kapita.

Adapun yang disoroti Amuba tersebut soal penggajian perangkat desa yg lama, kepala dusun, KPMD posyandu dan imam dusun yg tidak dibayarkan oleh kepala desa Kapita serta pengangkatan aparat desa yg tidak sesuai dengan aturan atau regulasi sebagimana yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan pemerintah.

Ironisnya lagi anggota Amuba tersebut menduga ada aparat Desa Kapita yang baru ini menggunakan ijasah orang lain.

Kemudian Amuba juga menyoroti aparat Kepala Kelurahan Bontorannu Muslimin. Dihadapan Komisi I DPRD Jeneponto, Amuba mempertanyakan beberapa barcode BST yang dipegang oleh masyarakat namun bukan miliknya. (*)