MAKASSAR – Kasus mafia tanah kini memasuki babak baru antara Ali Pangeran dan Danny Pomanto (Wali Kota Makassar), Rabu (27/9) di Makassar.

Pasalnya terlapor sebelumnya Ali Pangeran Dg. Ropu buruh harian lepas (52) melalui pengacaranya Muh Ali,SH, akan melapor balik Wali Kota Makassar H. Moehammad Ramadhan Pomanto dan pihak BPN Makassar.

Penegasan Muh Ali selaku kuasa hukum yang disampaikan usai melakukan pertemuan dengan pihak PTUN di jalan Pendidikan raya Makassar Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Selasa 26 September 2023 kemarin akan melakukan tindak lanjut dengan melaporkan balik.

Menurut Muh Ali dengan adanya putusan pengadilan yang ikhrah membatalkan sertifikat dari BPN dan Walikota Makassar, maka secara sah kliennya dinyatakan tidak bersalah.

“Dan dengan sendirinya sertifikat yang bersangkutan batal dan dinyatakan gugur,” bebernya di halaman PTUN kota makassar.

Lebih lanjut, secara hukum kita memenangkan kasus gugatan pembatalan sertifikat dengan tergugat pihak BPN Makassar dan tergugat atas intervensi Wali Kota Makassar Moehammad Ramadhan Pomanto ke PTUN Makassar dan prosesnya sampai di (MA) Mahkamah Agung.

Tapi gugutan kita diterima, dan jika tilik dengan adanya pembatan sertifikat tersebut maka murni ada juga unsur pidananya.