Bantaeng, Matasulsel – Terkait kasus dugaan penggelapan barang yang menimpa RH salah satu karyawan Minimarket di kabupaten Bantaeng, Sejumlah massa yang tergabung dari beberapa aliansi kepemudaan melakukan aksi unras tepat di depan minimarket jalan Kartini, Kabupaten Bantaeng (8/5/2017).

Selain melakukan aksi unras, Massa juga melakukan pemboikotan toko selama seminggu dengan jaminan pihak minimarket harus mengembalikan sertifikat tanah milik RH dengan jaminan penyelesaian kasus.

Korlap Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN) Aldi Naba menuturkan bahwa Pihak Minimarket harus Bertanggung jawab terhadap nama baik RH yg dicemarkan.

Menurutnya, tuduhan pihak minimarket dan pelaporan ke pihak sangat tidak berdasar atau tidak ada bukti, maka dari itu Sertifikat tanah RH harus dikembalikan.

Selain melakukan pemboikoitan, massa juga melakukan aksi penrobekan baju karyawan minimarket sebagai simbol kritikan terhadap minimarket dan dilanjutkan dengan pelemparan telur busuk.