Aliyah Mustika Ilham Anjurkan Produk Pangan Online Ikuti Prosedur Dinkes dan BPOM
Matasulsel, Makassar – Masa pandemi, minat masyarakat untuk berbelanja pangan olahan sangat tinggi, yang dibarengi dengan maraknya penjualan pangan secara online. Menyikapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih pangan.
“Untuk masyarakat yang memproduksi pangan olahan, sebaiknya mengikuti prosedur dari dinas kesehatan dan juga BPOM, untuk mendapatkan label,” ujarnya.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan berbelanja, adanya label dari dinkes ataupun BPOM tentunya dapat menjadi salah satu jaminan kualitas produk.
Produk pangan olahan rumah tangga harus mengantongi PIRT yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan, sedangkan untuk produk pangan olahan berskala industri diwajibkan memiliki izin BPOM.
Demikian pula dengan masyarakat yang berbelanja, diharapkan lebih cerdas, memperhatikan kandungan produk.
Masyarakat yang ingin mengecek kelegalan produk berbasis online dapat mengakses melaluk cek BPOM. Aplikasi ini dapat di download di play store.
Melalui sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) obat-obatan, kosmetik, dan pangan, Aliyah Mustika Ilham mengajak peserta sosialisasi untuk lebih memahami prosedur perizinan pangan olahan dari dinas kesehatan dan BPOM.
Sosialisasi yang digelar di kecamatan Manggala, Senin (10/8/2020), menghadirkan narasumber dari dinas kesehatan Makassar, Kepala Seksi Farmasi, Hj Nurlaela, SSi, Apt, M.Kes dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Kabid Infokom BBPOM) Dra Erni Arnida, Apt, MH.