Makassar – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menekankan pelayanan kesehatan menjadi hak mutlak warga setiap negara.

Adanya berbagai kendala yang terkadang ditemui masyarakat yang mengakibatkan adanya penunggakan iuran BPJS, berimbas pada penonaktifan kartu BPJS, menjadi salah satu penyebab hak tersebut terhambat terpenuhi.

Bersama BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, memberikan sosialisasi terkait cara mudah membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

“Saat ini BPJS Kesehatan telah melakukan inovasi, untuk memberikan keringanan bagi masyarakat membayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan dicicil,” ujarnya, Sabtu (11/06/2021) di Aerotel Smile.