Aliyah Mustika Ilham Bersama UPT BP2MI Sulsel Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri
TAKALAR – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP.
Giat sosialisasi yang dihelat di Balai Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar pada Sabtu (15/04/2023) ini dihadiri dari berbagai lapisan masyarakat Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar dan sekitarnya.
Kepala UPT BP2MI Wilayah Sulsel, Suratmi Hamida, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan tentang tugas dan tanggung jawab BP2MI yang dimandatkan Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Suratmi juga menerangkan peluang kerja di luar negeri dengan beberapa skema penempatan.
“BP2MI diberi kewenangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia meliputi tiga hal pokok, yakni perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial. Mandat perlindungan ini berlaku bagi seluruh PMI tanpa membeda-bedakan PMI yang berangkat secara prosedural maupun nonprosedural. Tujuannya, jelas untuk mensejahterakan pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Suratmi menambahkan, kantor UPT BP2MI Wilayah Sulsel terbuka lebar bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai penempatan dan perlindungan serta peluang bekerja ke luar negeri.
“Sesuai dengan perkembangan zaman, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan layanan kami, juga bisa mengakses situs resmi serta berbagai platform media sosial yang ada,” tutupnya.
Hal senada dikemukakan, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, dalam sambutannya mendorong masyarakat untuk cermat mencari Informasi peluang kerja luar negeri secara resmi.
“Warga masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri dan masih bingung mau bagaimana, silahkan datang ke Kantor UPT BP2MI Sulsel dan akan dilayani dengan baik disana,” tutur Aliyah.
Aliyah melanjutkan, BP2MI sebagai institusi publik, wajib menginformasikan peluang kerja dan di sisi lain, masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan seluas-luasnya.
“Jangan takut dan malu bertanya, pemerintah hadir di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Kepala Desa Timbuseng , Kaharuddin sebagai salah satu peserta sosialisasi mengaku sangat senang mengikuti kegiatan sosialisasi dan mendapatkan informasi tentang BP2MI, serta proses bekerja ke luar negeri.
Peserta lain, Rifki, berterima kasih kepada BP2MI karena telah memberikan informasi yang dibutuhkan warga sehingga tidak takut serta terhindar dari jerat calo PMI. **