Enrekang, Matasulsel – Puluhan masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Orang Sulawesi Penegak Demokrasi (ALOS), Jumat (11/5) berunjuk rasa di depan Kantor Polres Enrekang.

Mereka menuding Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Polres Enrekang serta KPUD setempat tidak netral dan profesional pada pemilihan bupati (Pilbu) Enrekang yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang.

Jenderal lapangan Aliansi Orang Sulawesi Penegak Demokrasi (ALOS), Riswanda dalam orasinya menyatakan Panwaslu dan Polres setempat selaku pihak yang menindaki pelanggaran pidana pemilu dinilai tidak netrali dan profesional dalam menindaki pelanggaran yang terjadi.

Salah satunya kasusu Pancasila oleh calon tunggal bupati Enrekang, Muslimin Bando (MB) yang laporkan simpatisan kotok kosong berapa waktu lalu.

“Panwas dan Polres tidak netral dan profesional dalam menindaki pelanggaran yang terjadi. Lihat kasus Pancasila sampai sekarang tidak ada kabarnya,”teriak Riswanda.

Selain itu, Riswanda juga menuding kedua lembaga tersebut terkesan diskriminatif tidak menindak lanjuti laporan warga pelanggaran pasangan tunggal calon bupati dan wakil bupati Enrekang, Muslimin Bando-Asman (MB-Asman). Sementara jika laporan dari paslon tersebut langsung di tindak lanjuti.

“Panwas dan Polres terkesan tebang pilih dalam menindak lanjuti pelanggaran yang terjadi seperti,”kata Riswanda.

Sementara Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Abd Haris Nicholaus membantah atas tudingan tersebut, jika pihaknya tidak memproses kasus tersebut yang pernah dilaporkan masyarakat. Hanya saja, kasus Pancasila tersebut ditangguhkan penyelidikanya setelah ada perintah Kapolri.

“Kasusnya untuk semetara ditagguhkan sesuai perintah bapak Kapolri, bahwa kepada calon Gubernur,Walikota dan calon Bupati yang tersangkut suatu dugaan tindak pidana selama tahapan pilkda. Nanti dilanjutkan penyelidikanya setelah tahapan Pilkada selesai,” jelas Abd Haris. (**)