Makassar, Matasulsel – Ikatan Keluarga dan Alumi Ma’had Diraasaatil Islamiyyah Wal Arabiyyah (IKA MDIA) Bontoala Makssar mendukung langkah Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IKA MDIA Bontoala Makassar, Rahman Hasanuddin, Minggu (16/7/2017) malam.

“Keputusan Pemerintah itu sudah sangat tepat untuk mencegah paham radikal yang semakin hari semakin meronrong keutuhan NKRI. Dan Kami sebagai Santri yang cinta Indonesia akan mendukung Perppu itu”, kata Aktivis GP Ansor Makassar itu.