Makassar, Matasulsel – Ikatan Keluarga dan Alumi Ma’had Diraasaatil Islamiyyah Wal Arabiyyah (IKA MDIA) Bontoala Makssar mendukung langkah Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IKA MDIA Bontoala Makassar, Rahman Hasanuddin, Minggu (16/7/2017) malam.

“Keputusan Pemerintah itu sudah sangat tepat untuk mencegah paham radikal yang semakin hari semakin meronrong keutuhan NKRI. Dan Kami sebagai Santri yang cinta Indonesia akan mendukung Perppu itu”, kata Aktivis GP Ansor Makassar itu.

Terkait tuduhan bahwa lahirnya Perppu Ormas adalah kemunduran dalam berdemokrasi, Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Alauddin Makassar itu tidak sependapat, bahkan Ia menilai makna demokrasi tidak boleh diselewengkan dan disalahgunakan.

“Kita sepakat demokrasi itu harus didorong, namun tentunya demokrasi itu harus sejalan dengan koridor kebangsaan Kita. Yakni demokrasi yang dilandaskan pada ajaran Pancasila dan UUD 1945. Dan demokrasi yang bertentangan dengan nilai ajaran Pancasila dan UUD 1945 adalah sebuah kesesatan yang harus dilawan”, jelas Alumni Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

(Abil/Matasulsel)