Makassar, Matasulsel – Kasus abruknya Tribun Stadion Barombong (SB) yang sudah mengjabiskan uang negara Rp 330 miliar, yang terinsikasi berbau korupsi dalam pelaksanaan kwalitas perkerjaannya di bantah Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latief.

Dugaan adanya indikasi korupsi dalam insiden ambruknya tribun bagian selatan Stadion Barombong ini, diduga penyebabnya asal kerja (kwalitas) yang menyimpang dari standar (bestek) .

Selain dugaan itu, Abd Latif yang juga balon bupati Pinrang, di Pilkada serentak Juni 2018, menurutnya dugaan ini pemerintah Provensi Sulsel belum menemukan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.

Sekretaris Provensi Sulsel ini, yakin bila musibah murni bencana alam apalahi belakangan ini ba yak bangunan yang roboh akibat angin kencang.

Abd Latif malah mendukung dan mempersilakan semua pihak yang ingin memantau langsung proses pembangunan mega proyek Pemprov Sulsel yang telah menelan dana Rp 330 miliar itu adakan penelitian apa penyebab ambruknya SB tersebut.

Karena belum ada kerugian negara, saya persilahkan, siapapun yang mau melihat silahkan, atau mengecek lokasinya silahkan saja. Kalau mau memantau silahkan, ” kata Latif, dan yakin ini bencana alam, kepada wartawan , Selasa (5/12) sore, tampa mengomentari turunnya tim Polda Sulsel mengecek ke lokasi SB.

Ambruknya tribun bagian selatan SB , sejumlah pihak memang turun langsung meninjau lokasi kejadian termasuk tim dari Polda Sulsel.

Meski masi sebatas dugaan dari kunjungan tim Polda tadi, masih menduga
adanya pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Hal yang sama juga yang ditemukan anggota Komisi E DPRD Sulsel. Malah anggota Dewan mempersoalkan kualitas konstruksi Tribun SB yang dianggap sangat buruk, alias menyimlang dari klnstruksi ‘bestek’ .

“ Stadion Barombong belum digunakan tapi sudah ambruk. Kualitasnya perlu dipertanyakan,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Lantas apa kata Abd Latif, iya hanya mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan ada kerugian negara dalam insiden tersebut. Sebab, proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan , ” Proyek masi tarap pekerjaan dan sepenuhnya masih tanggubjawab rekanan sehingga belum bisa dikatakan negara dirugikan”.

Pada prinsipnya , tambah Balon Bupati Pinrang ini, proyek seperti ini, masih tahap pelaksanaan jadi apapun kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pelaksana. ” Jadi belum ada bentuk kerugian negara,” tambah Latif, yang awal tahun 2018 juga memasuki purna bhakti.

Dalam musibah ini, Pemrov Sulsel, telah memerintahkan inspektorat untuk segera melakukan evaluasi atas insiden tersebut. (*)

Penulis : Nasri Aboe/JOIN.