Jakarta, Matasulsel – Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Jamaro Dulung menilai restrukturisasi korporasi yang dilakukan Menteri BUMN, Rini Soemarno, dengan pembentukan holding minyak dan gas (migas) tidak tepat.

Bahkan Legislator Senayan Dapil Sulsel II ini menilai langkah Rini dengan kebijakan itu bertentangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang sementara berproses di DPR.

AJD akronimnya mengungkapkan, semangat RUU Migas, khususnya pada aspek tata kelola MIGAS akan memisahkan secara tegas bisnis Minyak dan Gas. Pengelolaan Bisnis Minyak dari hulu sampai hilir akan diserahkan ke Pertamina sedangkan Gas akan diserahkan ke PGN.