Berbagai layanan ditingkatkan, khususnya di rumah sakit-rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel. Salah satunya mengembangkan pelayanan di RSUD Labuang Baji dengan melakukan ground breaking peningkatan kualitas dan menambah gedung.

Dia berharap ke depan, RSUD Labuang Baji bisa menjadi salah satu rumah sakit unggulan di daerah ini. Selain itu, SYL memberikan pekerjaan rumah kepada direktur rumah sakit agar menjajaki kerjasama dengan rumah sakit luar negeri untuk menghadirkan layanan sistem cell.

RSUD Labuang Baji Makassar didirikan tahun 1938 oleh Zending (utusan) Gereja Genoformaf Surabaya, Malang dan Semarang sebagai rumah sakit Zending.

RSUD Labuang Baji diresmikan pada tanggal 12 Juni 1938. Pada masa perang dunia ke II, rumah sakit ini digunakan oleh pemerintah Kotapraja Makassar untuk menampung penderita korban perang.

Pada tahun 1960, oleh Zending RSUD Labuang Baji diserahkan kepada pemerintah daerah tingkat I Sulawesi Selatan dan dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dengan akreditasi rumah sakit tipe C. Terhitung mulai tanggal 16 januari 1996, melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 Tahun 1996, kelas rumah sakit ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas B.

Penambahan fasilitas juga akan diberikan, terutama di bagian pelayanan medis, administrasi dan layanan penunjang lainnya. (*)