Anggota DPRD Jeneponto H. Ahmad Sahabuddin Temui Konstituen di Dapilnya
JENEPONTO, MATA SULSEL – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto H. Ahmad Sahabuddin Rani melakukan reses di Dusun Petang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (12/6/2021).
Sebelumnya, Camat Arungkeke Alamsyah mengungkapkan, bahwa selama ini belum ada anggota DPRD Jeneponto dari dapil V yang melaksanakan reses di Dusun Petang ini.
Sehingga pihaknya selaku pemerintah kecamatan Arungkeke memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Jeneponto H. Ahmad Sahabuddin Rani yang hadir melaksanakan reses di tempat ini.
Alamsyah juga mengharapkan kepada warga untuk menyampaikan secara langsung apa yang menjadi kebutuhannya, terutama yang berhubungan dengan daerah pesisir. Baik yang berhubungan dengan pembangunan fisik, sarana dan prasarana maupun yang lainnya. Karena tujuan dilaksanakannya reses itu, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, kata Alamsyah
Sementara anggota DPRD Jeneponto H.Ahmad Sahabuddin Rani mengapresisasi Camat Arungkeke yang telah mendapat penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto sebagai camat teladan.