Anggota DPRD Jeneponto H. Ahmad Sahabuddin Temui Konstituen di Dapilnya
Sahabuddin mengatakan bahwa tugas anggota DPRD yang sangat penting itu ada tiga. Yang pertama mengesahkan Perda, kedua menetapkan anggaran dalam hal ini memberikan persetujuan ke pemerintah daerah dan yang ketiga adalah memberikan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan dan kegiatan lainnya.
Adapun aspirasi yang di usulkan masyarakat adalah, pengadaan air bersih, pembuatan talud, perbaikan jalanan (sarana perhubungan), pembangunan rumah guru santri TK-TPA petang, pengadaan jambang keluarga dan fasilitas sarana dan prasarana bagi petani rumput laut dan nelayan.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPD Desa Arungkeke, Sekdes Desa Arungkeke, Babinsa Desa Arungkeke, Kadus petang, tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh perempuan dan undangan lainnya. (Ibrahim)