JENEPONTO, MATA SULSEL – Anggota DPRD Jeneponto H. Arifuddin Haris melaksanakan reses Tahap III Tahun 2020, Lingkungan Cinong Barat, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (17/12/2020).

Dalam reses ini hadir unsur Pemerintah Kecamatan Tamalatea dan Kelurahan Tonrokassi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Sekretaris DPRD dan staf pendamping dari Sekretariat DPRD Jeneponto.

Anggota DPRD Jeneponto H. Arifuddin dari Fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa reses yang digelar ini adalah kewajiban para anggota dewan untuk menemui konstituennya terutama di daerah pemilihannya.