“Ini adalah bentuk tanggung jawab moril kepada konstituennya dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap Arifuddin.

Oleh karena itu, kata Arifuddin pihaknya mempunyai kewajiban moril dalam menampung aspirasi ini agar selanjutnya disampaikan kepada pemerintah sebagai eksekutor dari OPD terkait.

“Jadi tugas kami sebagai anggota dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat kemudian menyampaikan kepada pihak pemerintah selanjutnya dikawal agar terealisasi seperti yang kita harapkan bersama,” kata Arifuddin yang selangkah menjadi Ketua DPRD Jeneponto.

Dalam reses tersebut, terungkap banyaknya warga menginginkan ketersediaan bibit dan pupuk subsidi, pembuatan jalan tani, pengadaan sumur bor, perbaikan irigasi serta perbaikan sarana infrastruktur seperti jalan yang ada di lingkungan dan desa. (*)